MAN 1 Cianjur Implementasikan Edaran Gubernur Jabar tentang Jam Belajar Efektif


Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, MAN 1 Cianjur langsung mengimplementasikan edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 58/PK.03/DISIK tertanggal 28 Mei 2028 tentang Jam Efektif Pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat. Dalam Edaran tersebut ditegaskan bahwa Jam Belajar Efektif untuk SMA/MA/SMLB di Jawa Barat dimulai pukul 06.30 WIB.

Menurut Wakil Kepala Bidang Akademik MAN 1 Cianjur, Herlan Firmansyah, bahwa Rapat Kerja dan Workshop Revisi Kurikulum MAN 1 Cianjur yang dilaksanakan pada tanggal 10-12 Juli 2025 sudah menyepakati bahwa jadwal belajar mengajar di MAN 1 Cianjur merujuk kepada Edaran Gubernur Jabar yakni dilaksanakan mulai pukul 06.30 WIB. Kegiatan pembelajaran pukul 06.30-06.46 dimulai dengan melaksanakan Program Literasi Al Qur’an setiap kelas yang dibimbing guru mata pelajaran yang mengajar jam pertama, dan Pembiasaan Shalat Dhuha secara terjadwal. Adapun jam pembelajaran mata pelajaran pertama dilaksanakan mulai pukul 06.45 WIB.

Berdasarkan hasil evaluasi tiga hari pertama minggu efektif pembelajaran diketahui bahwa secara umum siswa mulai beradaftasi untuk hadir di sekolah sebelum pukul 06.3 WIB, walapun masih ada beberapa siswa yang datang terlambat. Merujuk kepada data guru piket bahwa hari pertama efektif pembelejaran tanggal 21 Juli 2025 siswa yang terlambat datang sebanyak 67 orang siswa, namun pada hari berikutnya sudah menyusut secara signifikan, siswa yang terlambat datang pada tanggal 22 Juli 2025 dan 23 Juli 2025 masing-masing hanya 2 orang siswa. Hal tersebut menunjukkan bahwa siswa MAN 1 Cianjur sudah mulai beradaftasi dengan skema pembelajaran yang sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Barat.